VISI, MISI, DAN TUJUAN ASISTEN KEPERAWATAN DAN CARE GIVER (AKC) SMK NEGERI 2 PACITAN
A. VISI
Mewujudkan
generasi asisten tenaga kesehatan yang berakhlak mulia, beriman, bertaqwa,
berkarakter, kompeten dan profesional dalam dunia kerja sesuai bidangnya
B. MISI
- Mencetak lulusan asisten tenaga kesehatan yang
memiliki etika dan berbudi pekerti yang luhur dalam dunia kerja sesuai
bidangnya
- Mencetak lulusan asisten tenaga kesehatan yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Y.M. E
- Mencetak lulusan asisten tenaga kesehatan yang
memiliki kemandirian, integritas, dan dedikasi tinggi dalam dunia kerja sesuai
bidangnya
- Mencetak lulusan asisten tenaga kesehatan yang bermental jujur, ikhlas, peduli, cepat tanggap (responsif) dan empati dalam dunia kerja sesuai bidangnyaMencetak lulusan asisten tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional dalam dunia kerja sesuai bidangnya
C. TUJUAN
- Tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan
yang beriman serta bertaqwa terhadap Tuhan Y.M.E serta berbudi pekerti luhur,
mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yg mantap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
serta kebangsaan.
- Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Y.M.E, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Terciptanya generasi sumber daya manusia (SDM) yang
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
dalam peradaban dunia, khususnya dalam bidang kesehatan dan pekerjaan sosial
- Terciptanya generasi sumber daya manusia (SDM) yang
bermutu dan berkualitas, baik soft skill maupun hardskill dalam
bidang kesehatan dan pekerjaan sosial
- Terciptanya generasi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki
daya saing dan daya jual tinggi serta mampu beradaptasi dalam menghadapi setiap
tantangan perubahan kehidupan yang terus menerus terjadi dalam dunia kerja dan
industri, khususnya dalam bidang kesehatan dan pekerjaan sosial
- Terciptanya kerjasama yang bersifat sismbiosis
mutualisme (saling menguntungkan) antara SMK Negeri 2 Pacitan dengan industri
dan dunia kerja (IDUKA), khususnya pada Kompetensi Keahlian Asisten Keperawatan
dan Care Giver dengan industri dan dunia kerja (IDUKA)
- Terlaksananya program link and match dalam
pendidikan vokasi secara nyata, khususnya pada Kompetensi Keahlian Asisten
Keperawatan dan Care Giver SMK Negeri 2 Pacitan dengan industri dan
dunia kerja (IDUKA)
- Terciptanya generasi sumber daya manusia (SDM) tenaga
asisten kesehatan yang berjiwa mandiri, memiliki etos kerja yang tinggi, serta
bermental kewirausahaan yang kuat
- Terciptanya generasi sumber daya manusia (SDM) tenaga
asisten kesehatan yang siap untuk berwira usaha, siap bekerja, dan siap
melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi
- Terciptanya generasi sumber daya manusia (SDM) tenaga
asisten kesehatan yang siap pakai, kompeten, dan profesional dalam dunia industri
dan dunia kerja (IDUKA), khususnya di bidang kesehatan dan pekerjaan sosial
PROSPEK DAN JENJANG KARIR LULUSAN ASISTEN KEPERAWATAN DAN CARE GIVER SMK NEGERI 2 PACITAN
Prospek dan jenjang karir lulusan atau tamatan asisten keperawatan dan care giver sangat luas dan menjanjikan. Berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PEKERJAAN ASISTEN TENAGA KESEHATAN pada BAB I KETENTUAN UMUM pasal 1 dijelaskan bahwa Asisten Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.
Pada
BAB II JENIS ASISTEN TENAGA KESEHATAN pasal 2 disebutkan bahwa Jenis Asisten
Tenaga Kesehatan salah satunya adalah Asisten Perawat. Pada pasal 14 telah
dijelaskan bahwa lingkup pekerjaan Asisten Perawat meliputi :
1. Melakukan kebersihan lingkungan keperawatan pasien,
meja, tempat tidur, dan kelengkapannya;
2. Melakukan personal hygiene pasien termasuk asistensi
terhadap pasien;
3. Melakukan pencucian peralatan dan melakukan
dekontaminasi peralatan keperawatan;
4. Membersihkan dan merapihkan alat tenun dan tempat
tidur pasien;
5. Melakukan asistensi penggantian alat tenun tempat
tidur yang ada pasien diatasnya; dan
6. Mengidentifikasi dan melaporkan situasi lingkungan
yang dapat membahayakan keselamatan klien/pasien.
Asisten
tenaga kesehatan ini memiliki asosiasi yang disebut Perkumpulan Asisten Tenaga
Kesehatan Indonesia (PATKESINDO). PATKESINDO adalah wadah untuk menghimpun
asisten tenaga kesehatan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat melalui
praktek asisten tenaga professional. Kantor Sekretariat beralamat di SMK
Kesehatan Mandala Bhakti Surakarta, Jalan Singosari Utara II, Nusukan,
Banjarsari, Surakarta. PATKESINDO
berdiri tanggal 22 Oktober 2015 dengan
Akta Nomor 43 Notaris YUNIASTUTI KHOMISAH, SH., M.KN yang telah disahkan
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0012658.AH.01.07.Tahun 2015.
Perkumpulan
Asisten Tenaga Kesehatan Indonesia (PATKESINDO), meyakini bahwa asisten tenaga
kesehatan memerlukan suatu wadah bagi
perjuangan profesi asisten tenaga kesehatan dalam mengisi kemerdekaan Republik
Indonesia, demi tercapainya kehidupan masyarakat yang sehat, adil dan makmur,
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan Perkumpulan Asisten
Tenaga Kesehatan Indonesia adalah memantapkan Persatuan dan Kesatuan yang kokoh antar asisten tenaga kesehatan
serta meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan dalam meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
Skema
Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan
Keahlian Keperawatan dirumuskan terutama bagi Asisten perawat ditatanan
pelayanan keperawatan langsung, adapun ruang lingkupnya sebagai berikut :
a. Kompetensi tenaga kualifikasi II bidang keperawatan di
lingkungan Rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
b. Kualifikasi / jabatan
Asisten Keperawatan
yang selanjutnya disebut Asisten Perawat adalah seseorang yang telah lulus dari
pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan di bidang Keperawatan
c. Lingkup tugas/ pekerjaan Asisten Perawat adalah:
1. Membantu menyiapkan peralatan untuk tindakan
keperawatan
2. Membantu perawat untuk melakukan anamnesa pasien
3. Membantu perawat melaksanakan tindakan keperawatan
khususnya kebutuhan dasar manusia pada pasien
4. Membantu perawat melakukan pemberian obat kepada
pasien
5. Membantu perawat melakukan tindakan pada keadaan gawat
darurat
6. Membantu perawat dalam melakukan penyuluhan kesehatan
pada pasien
Setelah lulus dan berhasil menyelesaikan pendidikan di
SMK Negeri 2 Pacitan, siswa lulusan asisten keperawatan dan care giver akan
diarahkan serta dibimbing untuk mengikuti uji kompetensi (UKOM) yang
diselengarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) atau Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) yang berwenang untuk mendapatkan lisensi dalam bentuk sertifikat
kompetensi sebagai bukti / lisensi yang sah dan diakui secara nasional maupun
internasional.
Setelah berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi tersebut,
siswa lulusan Asisten Keperawatan dan care giver SMK Negeri 2 Pacitan dapat
berwirausaha dengan menawarkan dan memberikan jasa pelayanan home care
dan care giver secara mandiri bagi yang membutuhkan (seperti perawatan
lansia, bayi dan sejenisnya) sesuai dengan lingkup dan kewenangan asisten
keperawatan yang telah diatur dalam undang-undang.
Sertifikat kompetensi / lisensi tersebut juga dapat digunakan untuk melamar bekerja di Rumah Sakit, Poliklinik, Balai Pengobatan, Puskesmas, dan tempat-tempat pelayanan kesehatan sejenisnya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dikuasai dan dibutuhkan oleh tempat / fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Selain itu, kesempatan luas terbuka lebar bagi lulusan Asisten Keperawatan dan care giver yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik perguruan tinggi di bidang kesehatan (contoh : Poli Tehnik Kesehatan (POLTEKSES), Stikes, Bidang Farmasi, Bidang Fisioterapi, Bidang Analis kesehatan, dsb) maupun perguruan tinggi non kesehatan.












